Zona Sukses

Selasa, 14 September 2010

Pendapatan Zakat Maal dan Infaq Idul Fitri 1431 H

GUNAKAN INTERNET UNTUK SARANA MENCARI ILMU PENGETAHUAN

BUKAN SARANA PENYEBARAN PORNOGRAFI DAN KEMAKSIATAN

Gb. Penghitungan Infaq Idul Fitri di masjid Al-Furqon
Penghitungan pendapatan Infaq Idul Fitri yang dilakukan oleh Pengurus Bamustakmas dan takmir masjid se desa Wareng yang dilaksanakan pada hari Ahad bakdo sholat Isya’ tanggal 12 September 2010 di masjid Al-Furqon alkhamdulillah terkumpul dana sebesar Rp 5.111.500 ( lima juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah ) .
Dalam pertemuan tersebu selain dilaksanakan penghitungan pendapatan infaq juga dimusyawarahkan berbagai masalah yang ada hubungannya dengan kegiatan umat Islam di desa Wareng..
Permasalahan yang pertama di bahas adalah evaluasi pendapatan Zakat Maal dan  zakat fitrah serta pentasarupannya.Pendapatan zakat Maal tahun 1431 H yang terkumpul Rp 6.395.000 ( enam juta tiga ratus sembilan puluh lima rupiah ) telh ditasarufkan kepada beberapa asnaf ( golongan ) yang terdiri :
  1. fakir miskin 69 KK dengan jumlah Rp 40.000 per Kepala keluarga
  2. Pembangunan masjid 2 tempat masing-masing Rp 200.000
  3. Bantuan Taman Kanak-Kanak A’isyiah dan TPA sebanyak Rp 750.000
  4. Amilin Zakat Maal sebesar  Rp 525.000
  5. Kegiatan Ranting Muhammadiyah sebesar Rp Rp 639.500
  6. Kegiatan Cabang dan Daerah Muhammadiyah kabupaten Gunungkidul.
Dalam evaluasi penarikan zakat Maal tahun 1431 H ada beberapa kelemahan antara lain :
  1. Surat edaran dan blanko edaran beredar setelah pertengan bulan Romadlon
Sehingga kesiapan pembayar Zakat sudah mengalokasikan untuk keprluan yang lain.
  1. Ada beberapa personil panitia yang sudah ditunjuk PCM Wonosari yang kurang
Pas sehingga tidak efektif dalam pengumpulan zakat maal dilapangan.
  1. Blanko yang disediakan tidak terbagi secara merata sesuai dengan jumlah
Pembayar zakat sehingga ada sebagian pembayar zakat yang tidak menerima  blangko .
Melihat beberapa kekurangan dan kelemahan tersebut pengurus Bamustakmas dan pantia zakat Maal desa Wareng mengambil langkah-langkah yang kongkrit agar pengumpulan zakat maal pada tahun 1432 H lebih maksimal antara lain :
  1. Mengganti personil-personil penarik zakat yang tidak efektif
  2. Mensosialisasikan kepada jama’ah tentang manfaat zakat maal dan teknis pengumpulannya seawal mungkin.
Dalam pertemuan tersebut juga dimusyawarahkan tentang bentuk hadiah bagi pemenang Lomba Takbir Keliling ,yang disepakati berupa dana pembinaan dengan nominal :
1.Juara I sebesar Rp 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah )
2.Juara II sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah )
3. Juara III sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
Adapun pembagian dana pembinaan disepakti pada acara HALAL BIL HALAN dib alai desa Wareng pada tanggal 13 September 2010.
Semoga Alloh SWT selalu memberi kekuaan kepada kita semua dalam rangka menolong agama Alloh.Amien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar